PKN X genap 2
·
Sistem Politik
sitem politik berasal dari dua kata,
system dan politik. Sistem merupakan suatu kesatuan yang mengandung unsure
bagian – bagian yang terkait dalam suatu kesatuan dan saling bergantung ( interdependen).
sedangkan politikberasal dari bahasa
yunani : polis yang berarti Negara, kota . Politik dapat diartikan sebagai
kegiatan untuk mengalokasikan nilai – nilai dalam masyarakat dan untuk
mempengaruhi proses peengalokasian nilai tersebut.
ada beberapa tokoh yang mendefinisikan
politik :
a.
Austin Ranney : “ politik sebagai proses
pembuatan kebijakan pemerintah (kebijakan umum/ public policy)”.
b.
Harold D Laswell : “ Politik itu menyangkut proses penentuan Who
get What, whwn, and how atau siapa mendapat apa, kapan , dan bagaimana”.
c.
Ramlan Surbakti : “ politik sebagai proses
interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebaikan bersama
bagi masyarakat yang tinggal dalam satu wilayah tertentu.
jadi ecara umum system politik merupakan
sebuah rangkaian kegiatan proses dalam memengaruhi dan menentukan siapa
mendapat apa, kapan dan bagaimana didalam sebuah masyarakat politik.
·
dalam sebuah system politik kita mengenal
input. Input dalam sebuah system politik adalah aspirasi masyarakat atau kehendak
rakyat . proses konversi dalam system politik yang mencakup serangkaian
tindakan pengambilan keputusan baik oleh lembaga legislative, eksekutif dan
yudikatif dalam rangka memenuhi atau menolak aspirasi masyarakat. output system
politik dalam bentuk kebijakan public hakikatnya akan berisi kebijakan yang
a).memenuhi aspirasi masyarakat , atau b).menolak memnuhi sebagian atau seluruh
aspirasi masyarakat.
·
struktur politik merupakan keseluruhan bagian
/ komponen berupa lembaga – lembaga dalam suatu system politik yang menjalankan
fungsi / tugas tertentu . TUgas/ kewajiban lembaga – lembaga politik disebut
juga fungsi ; fungsi – fungsinya antara lain di bidang politik, maka
serangkaian prsoes yang terjadi dan serangkaian fungsi itu sisebut sebagai
proses politik.
·
system politik merupakan kesatuan antara
struktur dan fungsi – fungsi politik secara garis besar fungsi – fungsi pokok
politik yang harus berjalan dalam sebuah system politik / Negara adalah a).
fungsi perumusan kepentingan , b). fungsi pemaduan kepentingan , c) fungsi
pembuatan kebijakan umum, d) fungsi penerapan kebijakan , dan e) fungsi
pengawasan pelaksanaan kebijakan.
·
struktur dibedakan kedalam 2 suasana yaitu :
(1) struktur politik dalam suasana masyarakat ( disebut infrastruktur politik )
dan (2) struktur politik dalam suasana pemerintahan (disebut suprastruktur
Politik).
·
suprastruktur politik menjalankan fungsi –
fungsi output berupa pengambilan dan pelaksanaan keputusan. infrastruktur
politik menjalankan fungsi – fungsi input perumusan dan pengajuan kepentingan (
interest articulation) serta pemaduan dan pengajuan kepentingan ( interest
aggregation).
·
Struktur – struktur politik baik yang ada di
suprastruktur maupun infrastruktur politik masing – masing menjalankan fungsi
a) sosialisasi politik, b) rekrutmen politik, dan c) komunikasi politik.
·
sejak awal kemerdekaannya bangsa Indonesia
ingin mewujudkan system politik demokrasi . Demokrasi yang hendak dikembangkan
adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. sehingga system politik di Indonesia
disebut sebagai system politik DEmokrasi Pancasila.
·
sebagaimana system politik demokrasi lainnya
, system politik demokrasi pancasila juga memiliki lembaga – lembaga politik di
tingkat suprastruktur politik maupun di tingkat infrastruktur politik.
·
Lembaga – lembaga yang termasuk dalam
suprastruktur politik di Indonesia adalah MPR, DPR, dan DPRD sebagai pelaksana
fungsi penetapan kebijakan umum (fungsi legilatif), presiden dan wakio presiden
serta para mentri dan pemda selaku
pelaksana fungsi penerapan kebijakan umum (fungsi eksekutif), dan MA, MK
dan badan peradilan yang berada dibawah MA yang menjalankan fungsi pengawasan
pelaksanaan kebijakan umum ( fungsi Yudikatif).
·
Lembaga – lembaga yang termasuk dalam
infrastruktur politik di Indonesia adalah LSM / ormas (civil society) serta
media masa /pers yang menjalankan fungsi mengartikulasikan / merumuskan
kepentingan/ aspirasi rakyat dan partai – partai politik yang menjalankan
fungsi memadukan kepentingan /aspirasi rakyat serta menyalurkannya ke lembaga –
lembaga legislative.
·
Pada dasarnya ada 2 macam system politik
yaitu system politik DEmokrasi dan system politik Diktator/ otoriter/totaliter.
system politik demokrasi menempatkan rakyat sebagai pihak yang berdaulat ,
sedangkan system politik otoriter menempatkan elite sebagai pihak yang
berdaulat .
·
Ada 4 prinsip yang terkait dengan
pemerintahan demokrasi, yaitu : a) kedaulatan Rakyat, b) kesamaan politik , c)
konsultan kepada rakyat , d) majority Rule.
·
Perbedaan pokok antara system demokrasi dan
otoriter adalah dalam hal : a)letak kedaulatan, b) kedudukan warga Negara dalam
politik, c) hubungan penguasa dengan rakyat, dan d) prinsip pengambilan
keputusan.
·
Setiap warga Negara perlu berpartisipasi
aktif dalam system politik yang bersangkutan . partisipasi politik dapat
dilakukan melalui cara – cara biasa seperti :
a.
memberikan suara dalam pemilu,
b.
terlibat dalam kampanye,
c.
membentuk dan bergabung dalam kelompok
kepentingan,
d.
melakukan diskusi politik,
e.
melakukan komunikasi pribadi denagn pimpinan
politik/ pejabat pemerinath, maupun dengan cara – carayang tidak biasa (non
konvensional) yang dengan cara
f.
demonstrasi
g.
mogok/ boikot,
h.
pembangkangan sipil.
·
Partisipasi dilakukan menurut kemampuan ,
kesiapan dan kesempaatn masing – masing . setiap Warga Negara perlu mempersiapkan
diri agar mampu berpartisipasi aktif dalam system politik yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar