Sabtu, 30 Agustus 2014

SISTEM POLITIK INDONESIA

PKN X genap 2

·         Sistem Politik
sitem politik berasal dari dua kata, system dan politik. Sistem merupakan suatu kesatuan yang mengandung unsure bagian – bagian yang terkait dalam suatu kesatuan dan saling bergantung ( interdependen).
sedangkan politikberasal dari bahasa yunani : polis yang berarti Negara, kota . Politik dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengalokasikan nilai – nilai dalam masyarakat dan untuk mempengaruhi proses peengalokasian nilai tersebut.
ada beberapa tokoh yang mendefinisikan politik :
a.   Austin Ranney : “ politik sebagai proses pembuatan kebijakan pemerintah (kebijakan umum/ public policy)”.
b.   Harold D Laswell : “  Politik itu menyangkut proses penentuan Who get What, whwn, and how atau siapa mendapat apa, kapan , dan bagaimana”.
c.    Ramlan Surbakti : “ politik sebagai proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam satu wilayah tertentu.
jadi ecara umum system politik merupakan sebuah rangkaian kegiatan proses dalam memengaruhi dan menentukan siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana didalam sebuah masyarakat politik.
·         dalam sebuah system politik kita mengenal input. Input dalam sebuah system politik adalah aspirasi masyarakat atau kehendak rakyat . proses konversi dalam system politik yang mencakup serangkaian tindakan pengambilan keputusan baik oleh lembaga legislative, eksekutif dan yudikatif dalam rangka memenuhi atau menolak aspirasi masyarakat. output system politik dalam bentuk kebijakan public hakikatnya akan berisi kebijakan yang a).memenuhi aspirasi masyarakat , atau b).menolak memnuhi sebagian atau seluruh aspirasi masyarakat.
·         struktur politik merupakan keseluruhan bagian / komponen berupa lembaga – lembaga dalam suatu system politik yang menjalankan fungsi / tugas tertentu . TUgas/ kewajiban lembaga – lembaga politik disebut juga fungsi ; fungsi – fungsinya antara lain di bidang politik, maka serangkaian prsoes yang terjadi dan serangkaian fungsi itu sisebut sebagai proses politik.
·         system politik merupakan kesatuan antara struktur dan fungsi – fungsi politik secara garis besar fungsi – fungsi pokok politik yang harus berjalan dalam sebuah system politik / Negara adalah a). fungsi perumusan kepentingan , b). fungsi pemaduan kepentingan , c) fungsi pembuatan kebijakan umum, d) fungsi penerapan kebijakan , dan e) fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan.
·         struktur dibedakan kedalam 2 suasana yaitu : (1) struktur politik dalam suasana masyarakat ( disebut infrastruktur politik ) dan (2) struktur politik dalam suasana pemerintahan (disebut suprastruktur Politik).
·         suprastruktur politik menjalankan fungsi – fungsi output berupa pengambilan dan pelaksanaan keputusan. infrastruktur politik menjalankan fungsi – fungsi input perumusan dan pengajuan kepentingan ( interest articulation) serta pemaduan dan pengajuan kepentingan ( interest aggregation).
·         Struktur – struktur politik baik yang ada di suprastruktur maupun infrastruktur politik masing – masing menjalankan fungsi a) sosialisasi politik, b) rekrutmen politik, dan c) komunikasi politik.
·         sejak awal kemerdekaannya bangsa Indonesia ingin mewujudkan system politik demokrasi . Demokrasi yang hendak dikembangkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. sehingga system politik di Indonesia disebut sebagai system politik DEmokrasi Pancasila.
·         sebagaimana system politik demokrasi lainnya , system politik demokrasi pancasila juga memiliki lembaga – lembaga politik di tingkat suprastruktur politik maupun di tingkat infrastruktur politik.
·         Lembaga – lembaga yang termasuk dalam suprastruktur politik di Indonesia adalah MPR, DPR, dan DPRD sebagai pelaksana fungsi penetapan kebijakan umum (fungsi legilatif), presiden dan wakio presiden serta para mentri dan pemda selaku  pelaksana fungsi penerapan kebijakan umum (fungsi eksekutif), dan MA, MK dan badan peradilan yang berada dibawah MA yang menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan umum ( fungsi Yudikatif).
·         Lembaga – lembaga yang termasuk dalam infrastruktur politik di Indonesia adalah LSM / ormas (civil society) serta media masa /pers yang menjalankan fungsi mengartikulasikan / merumuskan kepentingan/ aspirasi rakyat dan partai – partai politik yang menjalankan fungsi memadukan kepentingan /aspirasi rakyat serta menyalurkannya ke lembaga – lembaga legislative.
·         Pada dasarnya ada 2 macam system politik yaitu system politik DEmokrasi dan system politik Diktator/ otoriter/totaliter. system politik demokrasi menempatkan rakyat sebagai pihak yang berdaulat , sedangkan system politik otoriter menempatkan elite sebagai pihak yang berdaulat .
·         Ada 4 prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi, yaitu : a) kedaulatan Rakyat, b) kesamaan politik , c) konsultan kepada rakyat , d) majority Rule.
·         Perbedaan pokok antara system demokrasi dan otoriter adalah dalam hal : a)letak kedaulatan, b) kedudukan warga Negara dalam politik, c) hubungan penguasa dengan rakyat, dan d) prinsip pengambilan keputusan.
·         Setiap warga Negara perlu berpartisipasi aktif dalam system politik yang bersangkutan . partisipasi politik dapat dilakukan melalui cara – cara biasa seperti :
a.   memberikan suara dalam pemilu,
b.   terlibat dalam kampanye,
c.    membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan,
d.   melakukan diskusi politik,
e.    melakukan komunikasi pribadi denagn pimpinan politik/ pejabat pemerinath, maupun dengan cara – carayang tidak biasa (non konvensional) yang dengan cara
f.    demonstrasi
g.   mogok/ boikot,
h.   pembangkangan sipil.
·         Partisipasi dilakukan menurut kemampuan , kesiapan dan kesempaatn masing – masing . setiap Warga Negara perlu mempersiapkan diri agar mampu berpartisipasi aktif dalam system politik yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar