Sabtu, 30 Agustus 2014

konflik komunal diperbatasan Indonesia - Timor leste dan upaya penhyelesaiannya


          Pada pertengahan oktober 2013 , konflik antar warga di perbatasanIndonesia-Timor Leste kembali pecah. Warga kedua Negara saling serang dengan melempar batu dan kayu di perbatasan kabupaten Timor Tengah Utara (Indonesia) dengan Distrik Oecussi (Timor Leste) . konflik ini menimbulkan ketegangan hubungan antarwargahingga berhari-hari berikutnya (tempo, 15 oktober 2013). Konflik tersebutbukan pertama kali terjadi , karena pada akhir juli 2012 konflik serupa juga erjadi di kabupaten yang sama, tetapi melibatkan warga dari desa yang berbeda.
            Kasus konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste menarik, karena jenis konflik tersebut hamper tidak terjadi di wilayah perbatasan darat Indonesia lainnya, baik di Kalimantan maupun di Papua. Biasanya masalah yang muncul berupa belum di sepakatinya delimitasi dan demarkasi batas serta maraknya aktivitas lintas batas illegal. Bisa dikatakan jarang sekali terjadi kekerasan antarwarga. Oleh karena itu, analisis terhadap konflik komunal diperbatasan Indonesia – Timor Leste tersebut penting untuk dilakukan ,agar Indonesia dapat membuat langkah antisipasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.
v Kronologi konflik
Pada oktober 2013 , pemerintah Republik Demokratik Timor Leste membangun jalan di dekat perbatasan Timor Leste , dimana menurut Wrga timor tengah utara, jalan tersebut telah melintasi wilayah NKRI sepanjang 500 m dan juga menggunakan zona bebas sejauh 50 m. padahal berdasarkan nota kesepahaman kedua Negara pada tahun 2005, zona bebas ini tidak boleh dikuasai secara sepihak, baik oleh Indonesia maupun timor leste . selain itu , pembangunanjalan oleh timur leste tersebut merusak tiang-tiang pilar perbatasa , merusak pintu gudang genset pos penjagaan perbatasan milik Indonesia , serta merusak Sembilan kuburan orang tua warga nelu , kec.Naibenu , Kab. Timor Tengah Utara.
Pembangunan jalan baru tersebut kemudian memacu terjadinya konflik antara warga Nelu , Indonesia dengan warga Leolbatan , Timor Leste  pada senin ,14 oktober 2013. Mereka saling lempar batu dan kayu. Aksi ini semakin besar karena melibatkan anggota polisi perbatasan timor leste (cipol) yang turut serta dalam aksi yang saling lempar tersebut. Dari aksi tersebut , enam warga leolbatan dan satu anggota cipol menderita luka parah , sementara dari sisi Indonesia hanya ada satu warga Nelu yang menderita luka ringan.
Setelah jatuhnya korban dari kedua belah pihak, aksi saling serang kemudian dihentikan . namun demikian, warga masih berjaga-jaga di perbatasan masing-masing . eskalasi konflik semakin ,meningkat setelah terjadi insiden penggiringan 19 ekor sapi milik warga Indonesia yang diduga digiring oleh warga Timor Leste masuk ke wilayah mereka .selanjutnya, 10 warga Indonesia didampingi enam anggota TNI  satgas-pamtas masuk ke wilayah timor leste untuk mencari 19 ekor sapi tersebut. Sementara itu, ratusan warga lainnya dari empatdesa di kecamatan Naibenu berjaga-jaga di perbatasan dan siap perang melawan warga leolbatan., desa kosta,kecamatan kota, distrik oekussi, Timor Leste. Berita terakhir yang terkumpul dari media masa , warga masih berjaga-jaga diperbatasan  (tempo, 18 oktober 2013)
Konflik tersebut bukan pertama kali terjadi di perbatasan Indonesia- timor leste . satu tahun sebelumnya , konflik juga terjadi di perbatasan timur tengah utara –oecussi. Pada 31 juli 2012  , warga desa haumeni ana, kec bikomi utara bentrok dengan warga passabe, distrik oecussi, timor leste.bentrokan inin dipicu oleh pembangunan kantor pelayanan bea cukai, imigrasi, dan karantina  (CIQ) Timor leste di zona netral yang masih disengketakan , bahkan di tuduh telah melewati batas dan masuk ke wilayah Indonesia sejauh 20 m. tanaman dan pepohonan di tanah tersebut dibabat habis oleh pihak timor lestesetelah terlibat aksi saling ejek, wargadari keduanegara kemudian saling lempar batu dan benda tajam sebelum akhirnya dilerai oleh aparat TNI perbatasan dan tentara timor leste.
v Faktor penyebab konflik
Terdapat beberapa factor yang menjadi penyebab terjadinya konflik komunal tersebut. Pertama, masih belum tuntasnya delimitasi perbatasan antara kedua Negara. Berdasarkan nota kesepahaman antara kedua Negara pada 2005, masih terdapat 4% perbatasan darat yang masih belum disepakati. Menurut badan nasional pengelola perbatasan (BNPP) kedua Negara  masih mempersengketakan tiga segmen yaitu (a) diNeolbesi citrana, desa Netemnanu utara, Amfoang timur, kab.Kupang ,dengan distrik oecussi , timor leste, menyangkut areal persawahan sepanjang sungai noelbesi , yang status tanahnya masih sebagai zona netral. (b) segmen di bijaelsunan , oben, di kab.timor tengah utara dengan distrik oecussi , yaitu pada areal seluas 489 bidang tanah sepanjang 2,6 km atau 142,7 ha. Tanah tersebut merupakan tanah yang di sterilkan agar tidak menimbulkan masalah karena Indonesia- timor leste mengklaim sebagai miliknya. (c) segmen di dolemil memo, kabupaten belu yang berbatasan dengan distrik bobonaro, yaitu perbedaan identifikasi terhadap median mota malibaca pada aliran sungai sepanjang 2,2km atau pada areal seluas 41,9 ha.
Kedua, terjadi perbedaan interpretasi mengenai nantayang apatdperbaasan kedua Negara dari sudut pandang Indonesia pemerintah dan warganya menganggap bahwa zona netral adalah zona yang masih belum ditetapkan statusnya sebagai milik Negara Indonesia atau timor leste ,sehingga harus dikosongkan dari segala aktivitas warga . sementara dari sudut pandang timor leste, zona itu sebenarnya adalah wilayah timor leste yang digunakan oleh PBB sebagai kawasan koordinasi keamanan antara TNI dan PBB , sebagai tempat fasilitasi pembangunan pasar bagi warga di perbatasan, dan sebagai tempat rekonsiliasi antara masyarakat eks timtim dengan masyarakat pasabe, distrik oecussi . dengan demikian , setelah PBB meninggalkan timor leste seharusnya zona netral tersebut tetap menjadi bagian wilayah kedaulatan timor leste.
Ketiga, terkait dengan aspek social budaya , yaitu masih terdapat sentiment negative antarwarga Indonesia dengan warga timor leste . sebenarnay warga timor tengah utara dan oecussi di perbatasan berasal dari nenek moyang yang sama, yaitu sama-sama orang timor, baik itu suku tetun ,marae (Bunak), Kemak dan Dawan. Hubungan kekerabatan pun sudah lama terjalin , apalagi timor leste pernah menjadi bagian dari Indonesia sejak tahun 1975 hingga 1999n. namun , pascapemisahan timor timur sebagai hasil referendum, sentiment negative tersebut menguat.  Di satu sisi warga timor leste , terutama yang pada referendum menjadi bagian kelompok prokemerdekaan , melihat Indonesia sebagai Negara yang telah menjajah mereka selam hamper 25 tahun. Di sisi lain , warga Indonesia melihat warga timor leste sebagai orang-orang yang tidak berterima kasih , apalagi banyak anggota kelompok prointegrasi yang memilih mengungsi ke wlayah Indonesia pascareferendum. Sentiment negative ini semakin menguat ketika masyarakat kedua Negara sama-sama dalam kondisi miskin dan mereka terlibat perebutan sumber daya seperti lahan kebun dan sapi.
v Upaya penyelesaian
Indonesia sudah melakukan berbagaitindakan untuk menyelesaikan masalah ini, baik tindakan yang bersifat jangka pendek (penyelesaian konflik yang terjadi ) maupun tidakan yang bersifat jangka panjang (penyelesaian sumber konflik)m .pada penyelesaian yang bersifat jangks pendek, untuk konflik yang terjadi tahun 2012, aparat TNI dari korem 161 wirasakti kupang berhasil menghentikan pembangunan kantor QIC yang dilakukan oleh pihak timor leste. Menurut komandan korem, pembangunan tersebut sudah melewati tapal batas Indonesia sejauh 20 m sehingga TNI meminta timor leste agar segera menghentikan pembangunan tersebut. Sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut, TNI bersama tentara tior leste berhasil menghentikan konflik antarwarga perbatasan kedua Negara dan menciptakan kondisi yang kondusif kembali. Dari kasustersebut , Indonesia mendapat pembelajaran bahwa kekuatan TNI yang ditempatkan di titik –titik perbatasan ternyata masi kurang dalam menghentikan konflik antarwarga perbatasan , sehingga komandan korem di kupang perlu dating sendiri ke lokasi konflik. Oleh karena itu dalam jangka panjang , kekuatan TNI di titik perbatasan perlu di tambah agar di masa yang akan dating konflik-konflik tersebut bisa diantisipasi.
Namun , dalam kasus 2013 keterlibatan anggota keamanana dari kedua Negara baik cipol-nya timor leste maupun TNI-nya Indonesia, justru membuat konflik ini semakin besar. Dengan kekuatan senjata api yang mereka pegang, keterlibatan aparat keamanan justru semakin meningkatkan eskalasi konflik dan menimbulkan korban yang lebih besar . padahal aparat keamanan ini seharusnya bisa menjadi functional actor  yang bisa menenangkan warga dari Negara masing-masing untuk tidak melakukan aksi kekerasan , seperti yang terjadi pada kasus tahun 2012.
Dalam usaha penyelesaian yang bersifat jangka panjang, Indonesia melakukan diploma dalam rangka menyelesaikan delimitasi terhadap segmen-segmen yang masih belum disepakati . berdasarkan perjanjian perbatasan darat 2012 , kedua Negara telah menyepakati 907 koordinat titik-titik batas darat atau sekitar 96% dari panjang total garis batas. Garis batas darat tersebut ada di sector timur  (kab.Belu) yang berbatasan langsung dengan distrik covalima da distrik      bobonaro sepanjang 149.1 km dan di sector barat  (Kab.Kupang dan Kab timor tengah utara ) yang berbatasan langsung dengan wilayah enclave oecussi sepanjang 119.7 km. upaya diplomasi ini tidak hanya befokus pada penyelesaian garis demarkasi terhadap tiga segmen batas yang belum di sepakati , tetapi juga pengenalan pengaturan di kawasan perbatasan yang memungkinkan warga timlor leste dan warga Indonesia yang berada di sisis perbatasan masing-masing untuk bisa melanjutkan hubungan social dan kekeluargaannya yan selama ini telah terjalin diantara mereka.
Dalam upaya diplomasi untuk menyelesaikan sisa segmen yang belum di sepakati, hambayan yang perlu diantisifasi   adalah perbedaan pola pendekatan penyelesaian yang di gunakan oleh masing-masing pihak. Pihak timor leste dengan dipandu oleh ahli perbatasan dari united nations temporary executive administration (UNTEAD) Menekankann bahwa penyelesaian perbatasan hanya mengacu kpa traktat antara Belanda-portugis tahun 1904 dan sama sekali tidak memperhtungkan dinamika adat ikut dipertimbangkan . perbedaan pola pendekatan ini perlu disamakan terlebih dahulu sebelum pembahasan tentang tiga segmen batas dilanjutkan.
v Langkah kedepan
Kasus penyelesaian antara Indonesia dengan timor leste diatas menggambarkan bahwa langkah jangka pendek dan jangka panjang telah dilakukan , baik melalui penempatan kekuatan TNI maupun melalui negosiasi bilateral yang dikawal oleh kementrian luar negeri kedua Negara. Namun demikian hal yang perlu dilakukan adalah pelibatan unsure masyarakatb dalam upaya penyelesaian tersebut. Unsure masyarakat disini penting karena penguasaan tanah di perbatasan terkait dengan adatb istiadat yang berlaku disana . pada satu sisi, pemerintah melakukan perundingan di tingkat pemerintah, namun pada sisilain masyarakat adat membuat kesepakatan –kesepakatan terkait batas lahan dan aturan pengelolaan kebun di wilayah mereka, yang sangat mungkin hasilnya bertentangan dengan hasil yang disepakati.
Namun demikian sebelum pelibatan unsure masyarakat tersebut dilakukan, pemerintah Indonesia pelu membekali warganya dengan pendidikan guna nmeningkatkan pengetahuan tentang perbatasan dan menguatkan jiwa nasionalisme, sehingga keterlibatan masyarakat akan memberikan dampak positif bagin posisi Indonesia dalam perundingan. Gabungan kekuatan militer diplomasi dan unsure masyarakat ini dapat menjadi senjata ampuh dalam mempertahankan edaulatan Negara, keutuhan wilayah NKRI ,dan keselamatan segenap bangsa di wilayah –wilayah perbatasan Indonesia.

MATERI KELAS XI SEMESTER 2


SEMESTER 2
BAB 4
KEBUDAYAAN
A.    HAKIKAT KEBUDAYAAN 
1.      Pengertian kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Kata kebudayaan dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan istilah culture dan dalam bahasa belanda disebut cultuur. Kedua kata ini berasal dari bahasa latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Dengan demikian culture atau cultuur berarti sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
            Melville J. Herkovits memandang bahwa kebucdayaan sebagai suatu yang suprorganic,karena dapat diwariskan secara turun-temurun . Edward B. Taylor melihat kebudayaan sebagai hal yang kompleks mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum , adat istiadat, kemampuan-kemapuan, kebiasaan-kebiasaan, atausemua hal yang dimiliki manusia sebagai anggota masyarakat.
            Raph linton mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan dari pengetahuan, sikap, dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu,asyarakat tertentu.Koentjaraningrat  kebudayaan sebagai keseluruhan system gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
            Selo soemardjan dan soelaeman soemardi kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat. Contoh hasil karya masyarakat adalah teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture).
            Contoh hasil rasa yang meliputi jiwa nanusia adalah segala kaidah dan nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah- masalah kemasyarakatan secara umum dan luas. Rasa meliputi agama,ideology, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia sebagai anggota masyarakat.
            Cipta merupakan kemampuan mental , kemampuan berfikir, orang –orang yang hidup bermasyarakat. Contoh hasil cipta manusia antara lain filsafat, dan ilmu pengetahuan. Semua karya, rasa, dan cipta ini dikuasai oleh manusia dan dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat.
            Berdasarkan wujudnya , kebudayaan dapat digolongkan atas kebudayaan yang bersifat abstrak dan kebudayaan yang bersifat konkret .
Unsur- unsur kebudayaan
            Mellville J. Herkovits menyebutkan ada 4 unsur kebudayaan yaitu, alat-alat teknologi , system ekonomi, keluarga, dan kekuasaan politik .
Bronislow Malinowski menyebutkan empat unsure kebudayaan , yakni
1)      System norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara anggota masyarakat.
2)      Organisasi ekonomi.
3)      Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan seperti keluarga.
4)      Organisasi kekuatan.
Clyde khulckhonh menyebutkan tujuh unsure kebudayaan yakni
1)      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian,perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, dan transfortasi)
2)      Mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, system produksi dan system distribusi)
3)      System kemasyarakatan (system kekerabatan,organisasipolitik, system hokum, dan system perkawinan)
4)      Bahasa ( lisan maupun tertulis )
5)      Kesenian ( seni rupa, seni suara, dan seni gerak)
6)      System pengetahuan ; dan
7)      System kepercayaan ( religi)
Ketujuh unsure kebudayaan pokok diatas disebut sebagai kebudayaan universal (cultural universal ). Ralp linton menyebutnya sebagai kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity) .
Fungsi kebudayaan
1.      Hasil karya manusia
2.      Karsa masyarakat
3.      Pola-pola perilaku (patterns of behavior)
Karakteristik kebudayaan
·         Kebudayaan adalah milik bersama
·         Kebudayaan merupakan hasil belajar
·         Kebudayaan di dasarkan pada lambing
·         Integrasi kebudayaan
Sifat kebudayaan
1.      Kebudayaan bersifat universal
2.      Kebudayaan bersifat stabil dan dinamis
3.      Kebudayaan cenderung mengisi dan menentukan jalannya kehidupan manusia walaupun jarang disadari oleh manusia itu sendiri .
B.     HUBUNGAN ANTARA UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN DALAM MASYARAKAT
v  peralatan dan perlengkapan hidup
v  Alat-alat produksi
v  Senjata
v  Wadah
v  Makanan dan minuman
v  Pakaian dan perhiasan
v  Tempat berlindung dan perumahan
v  Alat-alat transportasi
System mata pencaharian
v  Berburu dan meramu
v  Beternak
v  Bertani
v  Menangkap ikan
System kemasyarakatan
System kekerabatan
1)      Keluarga ambilineal kecil.
2)      Keluarga ambilineal besar.
3)      Klen kecil.
4)      Klen besar.
5)      Fatri: kelompok-kelompok kekerabatan yang patrilineal (menurut garis keturunan ayah) atau matrilineal (menurut garis keturunan ibu)
6)      Paroh masyarakat (moeity)

Organisasi sosial
            Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang di bentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hokum  maupun yang tidak berbadan hokum. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dan Negara. Organisasi sosial dikelompokan atas bidang-bidang
1.      Dalambidang pendidikan
2.      Dalam bidang kesejahteraan sosial
3.      Dalam bidang kesehatan
4.      Dalam bidang keadilan
Bahasa
            Bahasa merupakan alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi dan berhubungan sebagai alat komunikasi ,bahasa dapatberupa bahasa tulis, bahasa lisan, dan bahasa gerak atau bahasa isyarat. Fungsi bahasa sebagai berikut.
1.      Sebagai alat untuk mengekspresikan aspek-aspek kejiwaan manusia
2.      Sebagai alat untuk ,engadakan hubungan atau berkomunikasi antara anggota masyarakat.
3.      Sebagai alat untuk bekerjasama mengadakan integrasi sosial.
Fungsi khusus bahasa adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari (fungsi praktis)
2.      Fungsi artistic bahasa , misalnya , terdaat pada lagu , puisi, dan karya sastra lainnya.
3.      Untuk mempelajari naskah-naskah kuno (fungsi filosofis)
4.      Sebagai usaha mengekploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kesenian
            Tiga lapangan besar kesenian yaitu Seni rupa,Seni suara,dan Seni sastra

System ilmu dan pengetahuan
            Pengetahuan adalah sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan dan harapan-harapan . cara memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, logika, yang bersifat coba-coba.
            Berikut ini sejumlah pengelompokan system pengetahuan masyarakat.
1.      Pengetahuan tentang alam , yang meliputi pengetahuan tentang musim, atau gejala-gejala alam yang dikembangkan dari dongeng-dongeng atau mitos.
2.      Pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya.
3.      Pengetahuan tentang tubuh manusia
4.      Pengetahuan tentang sipat dan tingkah laku sesama manusia.
5.      Pengetahuan tentang ruang dan waktu.

Sitem kepercayaaan (religi)
            Keyakinan, perilaku, tata cara, system nilai, dan norma yang di sebut sitem kepercayaan. R. Marett mengemukakan bahwa manusia paling purba pun telah mengenal religi.Dinamisme yaitu suatu dari kkepercayaan bahwa benda-benda tertentu di alam semesta ini mengandung kekuatan gaib. Istilah antropologi untuk kepercayaan semacam itu adalah mana , sehingga kepercayaan ini disebut manaisme .
Robertson smith  mengemukakan bahwa religi tertua dari umat manusia adalah pemujaan terhadap totem. Totenisme adalah suatu kepercayaan bahwa diri manusia merupakan keturunan dari suatu jenis binatang atau tumbuhan tertentu .
Emille Durkheim mengemukakan bahwareligi muncul dari sentiment kemasyarakatan.
C.     DINAMIKA UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Sebuah kebudayaan dapat masuk ke kebudayaan lain melalui proses akulturasi, asimilasi, inovasi dan difusi.
a.       Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul ketika suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu di hadapkan dengan unsure dari suatu kebudayaan asing tanpa mengakibatkan hilangnya unsure kebudayaaan kelompok itu sendiri.
b.      Asimilasi
proses asimilasi umumnya terjadi apabila ada sikap terbuka dari masyarakat yang berbeda kebudayaan tersebut. Artinya, harus ada sikap untuk menerima unsure-unsur kebudayaan yang lain itu.
c.       Inovasi
Inovasi adalah sebuah proses pembaruan dalam unsure kebudayaan masyarakat, yaitu teknologi. Inovasi berarti penemuan baru dalam teknologi manusia. . inovasi yang terjadi karena sengaja 
Inovasi berarti penemuan baru dalam teknologi manusia. . inovasi yang terjadi karena sengaja (invention) , dan inovasi yang terjadi tanpa sengaja ( discovery).Invention adalah proses munculnya suatu unsur kebudayaan baru dari kombinasi unsur-unsur kebudayaan lama yang telah ada dalam masyarakat. Discovery adalah penemuan unsure kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun gagasan. Discovery dapat menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima , dan memanfaatkan hasil penemuan tersebut.
d.      Difusi
Difusi adalah proses penyebaran kebudayaan dari satu daerah ke daerah lain yang terjadi secara langsung atau tidak langsung . difusi dapat gterjadi dalam satu kelompok masyarakat (intra society diffusion )atau antar kelompok masyarakat (inter society diffusion).


BAB 5
KELOMPOK SOSIAL
A.    HAKIKAT KELOMPOK SOSIAL
1.      Pengertian kelompok sosial
 Manusia adalah makhluk yang memiliki naluri untuk hidup bersama dengan manusia-manusia lain (gregariousness) .Manusia sudah mempunyai 2 hasrat atau kepentingan pokok bagi kehidupannya, yaitu : keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya dan keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan alamnya.
Keterikatan dan ketergantungan antara manusia satu dengan yang lainnya mendorong manusia untuk membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang disebut kelompok sosial atau social group.
1.      Paul B.Horton berpendapat bahwa kelompok berarti setiap kumpulan manusia secara fisik (misalnya, sekelompok orang yang sedang menunggu bus kota)
2.      Roland L. warren berpendapat bahwav satu kelompok sosial meliputi sejumlah manusia yang berinteraksi dan memiliki pola interaksi yang dapatdipahami oleh para anggotanya secara keseluruhan.
3.      Mayor Polak berpendapat bahwa kelompok sosial adalah sejumlah orang yang saling berhubungan dalam sebuah struktur.
4.      Wila Huky berpendapat bahwa kelompok merupakan suatu unit yang terdiri dari dua orang atau lebih, yang saling berinteraksi atau saling berkomunikasi .
5.      Robert K. Merton mendefinisikan kelompok sebagai sekumpulan orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan.
6.      Mac Iver dan Charles H. page berpendapat bahwa kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan –kesatuan manusia yang hidup bersama.
Jadi, kelompok sosial adalah kumpulan individu yang memiliki hubungan dan saling berinteraksi sehingga mengakibatkan tumbuhnya rasa kebersamaan dan rasa memiliki.
2.      Syarat dan ciri-ciri kelompok sosial
Robert K. Merton menyebutkan ada tiga criteria suatu kelompok yaitu :
1.      Memiliki pola interaksi
2.      Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai anggota kelompok
3.      Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain sebagai anggota kelompok.
Menurut Merton , kelompok berbeda dengan perkumpulan. Perkumpulan adalah sejumlah orang yang mempunyai solidaritas berdasarkan nilai bersama serta memiliki kewajiban moral untuk menjalankan peran yang diharapkan .
Di dalam perkumpulan tidak ada unsure interaksi . kategori sosial merupakan suatu himpunan peran yang mempunyai cirri sama, seperti jenis kelamin dan usia.
Soerjono soekanto menyebutkan bahwa himpunan manusia baru dapat dikatakan sebagai kelompok sosial apabila memiliki beberapa persyaratan yaitu: adanya kesadaran sebagai bagian dari kelompok yang bersangkutan , ada hubungan timbal balik antara setiap anggota, ada faktor pengikat yang dimiliki bersama, memiliki struktur ,kaidah , dan pola perilaku yang sama, bersistem dan berproses.

B.     TIPE – TIPE KELOMPOK SOSIAL
1.      Klasifikasi Durkheim
Durkheim membagi kelompok sosial menjadi dua , yakni kelompok sosial yang di dasarkan pada solidaritas mekanik dan organic. Solidaritas mekanik merupakan cirri dari masyarakat yang masih sederhana dan belum mengenal pembagian kerja.
seluruh warga masyarakat diikat oleh kesadaran kolektif, yaitu kesadaran bersama yang memiliki tiga karakteristik, yaitu mencakup keseluruhan kepercayaan dan perasaan kelompok, ada di luar warga , dan bersifat memaksa.
Solidaritas organic merupakan solidaritas yang tealh mengenal pembagian kerja. Bentuk solidaritas ini bersifat mengikat , sehingga unsure-unsur di masyarakat tersebut saling bergantung.
 Hokum yang menonjol bukan hokum pidana , melainkan ikatan perdata. Sanksi terhadap pelanggaran kesepakatan bersama bersifat restitutif . artinya si pelanggar harus membayarv ganti rugi kepada yang irugikan.
2.      Klasifikasi Ferdinand Tonnies
Menurutnya kelompok dalam masyarakat dibedakan menjadi dua , yaitu gemeinschaft dan gesselschaft. Gemeinshaft merupakan merupakan kehidupan bersama yang intim,pribadi, dan eksklusif. Atau suatu keterikatan yang dibawa sejak lahir.
Gesselschaft merupakankehidupan public sebagai sekumpulan orang yang secara kebetulan hadir bersama tiap masing- masing tetap mandiri. Gesselschaft bersifat sementara dan  semu.
3.      Klasifikasi Charles H.Cooley dan Ellsworth Farris
Menurut Charles H. Cooley , ruang lingkup terpenting kelompok primer adalah keluarga, teman bermain, pada masa kecil, rukun warga,dan komunitas orang dewasa.
Klasifikasi kelompok juga diungkapkan oleh Ellsworth farris .contoh kelompok sekunder adalah koperasi dan partai politik .
4.      Klasifikasi W.G. Summer
Summer membagi kelompok menjadi dua yaitu  in-group dan out­-group.
5.      Klasifikasi Soerjono Soekanto
1.      Berdasarkan besar kecilnya jumlah anggota
2.      Berdasarkan pada kepentingan dan wilayah
3.      Berdasarkan derajat organisasi
4.      Berdasarkan kesadaran terhadap jenis yang sama
5.      Berdasarkan hubungan sosial dan tujuan
C.     HUBUNGAN ANTAR KELOMPOK DALAM MASYARAKAT
1.      Dimensi hubungan antara kelompok
Suatu kelompok pun berinteraksi atauberhubungan dengan kelompok lain . hubungan ini akan menghasilkan kerja sama, konflik, maupun persaingan. Menurut kinloch hubungan antarkelompok memiliki beberapa criteria sebagai berikut.
1)      kriteria fisiologis
2)      kriteria kebudayaan
3)      kriteria ekonomi
4)      kriteria perilaku
hubungan antarkelompok juga terdapat berbagai macam dimensi , diantaranya adalah dimensi demografi, dimensi sikap, dimensi institusi, dimensi gerakan sosial, dan dimensi tipe utam hubungan antar kelompok.
2.      Pola hubungan antar kelompok
Banton mengemukakan bahwaterdapat kemungkinan pola hubungan antar kelompok ras. Diantaranya adalah
1)      Akulturasi ,Akulturasi terjadi ketika kebudayaan kedua kelompok ras yang bertemu mulai berbaur dan berpadu.
2)      Dominasi , terjadi bila suatu kelompok ras menguasai kelompok lain.
3)      Paternalism adalah suatu bentuk dominasi kelompok ras pendatang atas kelompok ras pribumi.
4)      Integrasi adalah suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat , tetapi tidak memberikan perhatian khusus pada perbedaan ras tersebut.
5)      Pluralism adalah suatu pola hubungan yang mengakui adanya persamaan hak politik dan hak perdata masyarakat.
Menurut Furnivall, masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat berbagai kelompok berbeda .






















BAB 6
MASYARAKAT MULTIKULTURAL
A.     MASYARAKAT MULTIKULTURAL DAN MULTIKULTURALISME
Dalam multikulturalisme terkandung dua pengertian yang sangat kompleks yaitu  “multi “ berarti plural , banyak atau beragam , dan “cultural” yang berarti kultur atau budaya. Plural mengandung arti berjenis-jenis . pluralisme bukan berarti sekedar pengakuan terhadap adanya hal yang berjenis-jenis.  Pluralism berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang saat ini merupakan isu internasional dan menjadi tuntutan hamper seluruh bangsa di dunia. Prinsip keterbukaan yang terkandung dalam konsep demokrasi perlu disesuaikan dengan perkembangan kebudayaan dan kehidupan sosial ekonomi suatu bangsa . tujuannya agar tiap kelompok masyarakat yang berbeda dapat saling menghargai sehingga kehidupan yang harmonis pun terwujud.
Multikulturalisme menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antar budaya, dan antar bangsa dalam membina suatu dunia baru.
Multikulturalisme dapat menyumbangkan rasa cinta terhadap sesama dan sebagai alat multikulturalisme, bangsa-bangsa duduk bersama saling menghargai, saling membantu, dan tidak memandang apakah suatu kelompok masyarakat merupakan kelompok mayoritas atau minoritas sehingga tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani mayoritas.
B.     FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERLUNYA MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Menurut Tilaar, ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme, yaitu HAM yaitu penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia.  Globalisme adalah terdapat paham mengenai kesetaraan antarkeragaman budaya yang terdapat di dunia. Proses demokrasi, adalah proses pengakuan dan penghargaan yang besar terhadap keragaman dan perbedaan.
Ketiga hal tersebut dapat diumpamakan sebagai segitiga sama sisiyang tidak dapat dipisahkan . HAM merujuk pada pengakuan bahwa setiap manusia adalah sama, semuanya memiliki hak yang sama sebagai manusia. Dengan adanya penghargaan terhadap perbedaan, maka multikulturalisme dapat tercipta dan berjalan di dalam masyarakat.
 Hambatan harus dihadapi manusia dalam menjunjung konsep multikulturalisme.
1)      Menganggap budaya sendiri yang paling baik (narsisme budaya )
2)      Pertentangan antara budaya barat dan budaya timur. Ada yang menganggap budaya barat sebagai budaya progresif atau maju yang sarat dengan kedinamisan (hot culture) . budaya timurdiidentikan dengan budaya yang dingin dan kurang dinamis (cold culture) sehingga mengakibatkan westernisasi di beberapa bidang kehidupan
3)      Pluralism budaya dianggap sebagai sesuatu yang eksotis
4)      Pandangan yang paternalistis, masih banyak masyarakat memandang status perempuan sebagai sesuatu yang minor dan disubordinasikan dari peran laki-laki.
5)      Mencari apa yang disebut dengan indigenious culture, yaitu mencari sesuatu yang dianggap asli.
6)      Pandangan negative penduduk asli terhadap orang asing yang dapat berbicara mengenai kebudayaan penduduk asli.
C.     REALITAS SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA
Hildred Geertz menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang berbeda-beda. Skinner menyebutnya lebih dari 35 suku bangsa.. sutan Takdir Alisyahbana memperkirakan bahwa ada sekitar 200-250 suku bangsa.
 Kehadiran mereka dengan berbagai macambudayanya telah menghasilkan bentuk realitas sosial dan budaya yang beragam.
Faktor yang mendorong keberagaman masyarakat Indonesia.
1)      Keadaan geografis Indonesia, nenek moyang masyarakat Indonesia berasal dari Yunan , yaitu suatu wilayah di Tiongkok bagian selatan.
2)      Pengaruh kebudayaan asing
3)      Iklim yang berbeda
4)      Pembangunan
Realitas sosial dan budaya masyarakat Indonesia menghasilkan karakter-karakter masyarakat yang berbeda-beda. Sebagai contoh, ada masyarakat yang merasa telah memiliki budaya mapan sehingga cenderung bersikap eksklusif terhadap budayanya.
Berdasarkan kondisi di atas,kita dapat membedakan masyarakat Indonesia atas beberapa kategori masyarakat berikut.
1)      Ditinjau dari sikap pergaulannya.
a.  masyarakat eksklusif,  mereka membatasi pergaulannya dengan masyarakat lain.
b. masyarakat inklusif , mereka cenderung mudah berhubungan dengan masyarakat lain dan menganggap bahwa setiap anggota masyarakat memiliki harkat yang sama.
2)  ditinjau dari sikapnya, masyarakat Indonesia terbagi atas masyarakat konservatif , yaitu masyarakat yang tidak suka terhadap perubahan dan masyarakat modern, yaitu masyarakat yang cenderung menyukai perubahan sesuai dengan kebutuhannya yang semakin berkembang dan kompleks.
3) Ditinjau dari lokasinya.
a. masyarakat desa. Masyarakat desa (rural society) sering diartikan sebagai masyarakat tradisional atau masyarakat primitive (sederhana). Pandangan tersebut kurang tepat karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di kawasan/wilayah/territorial tertentu yang biasanya disebut masyarakat setempat (community).
Masyarakat desa memiliki ciri-ciri : anggota komunitasnya kecil, hubungan antarindividu bersifat kekeluargaan , system kepemimpinannya bersifat informal, ketergantungan terhadap alam tinggi, religious magis, rasa solidaritas dan gotong royong yang tinggi .kontrol sosial antar warga kuat, hubungan antara pemimpin dan warganya bersifat informal, pembagian kerja tidak tegas, patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku,tingkat mobilitasnya rendah.
            Masyarakat Indonesia masih dapat dibagi lagi atas berbagai kategori , seperti suku bangsa, agama, kelompok mayoritas atau minoritas . indonesia adalah sebuah masyarakat yang system nasionalnya mempersatukan beranekaragam masyarakat dan kebudayaannya sebagai sebuah bangsa dalam wadah Negara.
DINAMIKA MASYARAKAT INDONESIA
Sejarah perkembangan masyarakat Indonesia menunjukan bahwa potensi konflik antarberbagai kelompok masyarakat di Indonesia cukuplah besar. Konflik tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain.
1)      Harga diri dan kebanggaan kelompok terusik
2)      Adanya perbedaan pendirianatau sikap
3)      Adanya perbedaan kebudayaan
4)      Adanya benturan kepentingan
5)      Perubahan yang terlalu cepat
Parsudi Suparlan  mengemukakan lima faktor yang menjadi penyebab berbagai gejolakdi Indonesia.
1.      Kelompok-kelompok sosial di Indonesia
2.      Selama orde baru terbiasa menggunakan kekerasan
3.      Konflik tidak terjadi karena perbedaan kebudayaan namun karena adanya individu-individu dan kelompok yang bersaing memperebutkan sumber-sumber daya.
4.      Ketika identitas kesukuan di selimuti  oleh keyakinan agama, yang juga bercorak primordial .
5.      Kesukuan di Indonesia adalah sebuah ide dan kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari
Pada masa orde baru , masalah-masalah hubungan antarkelompok sosial diredam dengan berbagai kebijakan pemerintah. Masyarakat ditabukan untuk membicarakan masalah yang bersifat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Akibatnya masalah menumpuk dan tidak terselesaikan. Banyak budaya local yang tidak diakomodasi  dalam masyarakat .
ga menimbulkan kecemburuan.
D.     MEWUJUDKAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Masyarakat multicultural disini adalah masyarakat Indonesia yang mengakui adanya beragam keunikan budaya di Indonesia, masyarakat yang mengakui adanya perbedaan, tetapi tidak mengekang kelompok lain. Perbedaan atau pluralitas dianggap sebagai kekuatan yang luar biasa untuk membangun peradaban yang lebih baik.

            Ada tiga dasar acuan untuk pendidikan multicultural.
1)      Pengakuan terhadap identitas budaya lain.
2)      Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam suatu masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat.
3)      Kemajuan-kemajuan yang di peroleh kelompok-kelompok tertentu.
Sosialisasi masyarakat multicultural begitu strategis dan dibutuhkan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang ideal dan lestari .
Tiga tahap pemecahan masalah , yaitu
1)      Tahap orientasi
2)      Tahap evaluasi
3)      Tahap kontrol
E.     MANFAAT MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Pengaruh yang paling dominan dalam terbentuknya sebuah masyarakat multicultural adalah sikap mental masyarakat itu sendiri . sikap masyarakat yang cenderung primordial dan tidak adil akan menjadi faktor penghambat terciptanya masyarakat multikultural.
Manfaat masyarakat multicultural adalah sebagai berikut.
a.       Dapat digali kearifan budaya yang dimiliki oleh setiap budaya.
b.      Munculnya rasa penghargaan terhadap budaya lain.
c.       Merupakan benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya kapital yang cenderung melumpuhkan budaya yang beragam.
d.      Sebagai alat untuk membina  dunia yang aman dan sejahtera.
e.       Mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran itu tidak dimonopoli oleh satu orang atau kelompok saja, tetapi kebenaran itu ada dimana-mana tergantung dari sudut pandang setiap orang.